Fiqih Ramadan Selama Corona
Terbit 25 April 2020 | Oleh : Dicky | Kategori : Tausiyah


Kajian Online Pemateri Ustad Fauzan Lc, M.Ag
A. Intisari kajian
Sikap muslimin menghadapi ujian (wabah):
- Sabar ketika diuji (QS. Al-baqaroh: 155-157)
- Yakin bahwa:
a) Takdir sudah ditetapkan Allah (QS. At-Tubah: 51)
b) Ujian Allah akan menimpa semua (QS. Al-Anfal: 25) - Bertaqwa sesuai kemampuan (QS. At-Taghabun: 16) Makna taqwa adalah:
- Hidup dg iman
- Totalitas dlm ibadah (sabar, syukur)
B. Tanya-jawab
- Apakah ada fatwa MUI mengharamkan pulang kampung?
Fatwa no.14 menyebutkan rambu2 umum, yg intinya tidak membolehkan segala kegiatan yg potensi menyebabkab tertular dan membahayakan orang lain.
Fatwa khusus terkait pulang kampung belum ada - Apakah ada dalilnya yg membolehkan menggunakan zakat utk orang2 yg terpapar atau terkena imbas wabah corona?
Hukum islam atau fiqih dapat berubah sesuai situasi atau kondisi. Bukan berarti tidak konsisten. Islam menjaga 5 hal yaitu agama, jiwa, keturunan, akal, dan harta. Dalam hal utk menjaga jiwa dg cara memenuhi kebutuhan diri, berupa makanan, minuman, dan pakaian. - Bagaimana memberi pemahaman kepada orangtua yg dlm kondisi wabah corona msh solat di mesjid?
Allah yg membuat hati orang untuk selalu ke mesjid. Perlu diberi pengetahun, bahwa bentuk beribadah berubah karena situasi berubah. Merupaka keputusan majelis taqwa seluruh dunia (pendapat kumpulan ulama).
Dalam kondisi demikian, tidak perlu membandingkan pahala, krn pahala hak Allah - Bolehkan solat syuruq dan ied dirumah?
Ibadah apapun yg dalam hadits lebih utama dilakukan di mesjid, tapi tdk memungkinkan, dpt dilakukan dirumah, krn ada uzur/takut tertular, maka solat dirumah mendapat pahala yg sama spt solat di mesjid.
Solat eid dapat dilakukan dirumah dg jumlah rokaat dan takbir yang sama, 7x takbir dan 5x takbir.
Allah maha tahu.
Recent Comments